Peristiwa

Tega Hamili Anak Angkat, Seorang Ayah di Situbondo Dipolisikan

×

Tega Hamili Anak Angkat, Seorang Ayah di Situbondo Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Pria Lumajang, Rudapaksa wanita disabilitas
Gambar ilustrasi

Lenterainspiratif.id | Situbondo – Seorang ayah berinisial JN (45) warga Situbondo dilaporkan ke polisi karena telah menghamili anak angkatnya yang masih berusia 17 tahun.

Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno mengatakan, akibat perbuatan bejat pelaku korban kini hamil sekitar 7 bulan.

“Pelaku tinggal di Kecamatan Kapongan, Situbondo, sehari-hari bekerja sebagai teknisi listrik, terlapor terhitung orang dekat korban,” ungkapnya, Selasa (2/4/2023).

Sutrisno menambahkan atas laporan tersebut pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi juga kini telah diperiksa tak terkecuali terlapor.

“Atas laporan tersebut, Satreskrim akan melakukan penyelidikan dengan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. Pun beberapa saksi lainnya,” kata Achmad Sutrisno.

Terbongkarnya kasus asusila ini berawal saat korban bersilaturrahmi ke rumah calon tunangannya. Namun kakak perempuan calon tunangannya saat itu curiga dengan kondisi perut korban yang tak lazim yang buncit.

Dari sini korban kemudian diajak ke bidan desa setempat. Dari hasil pemeriksaan, dinyatakan korban ternyata hamil sekitar 28 minggu.

Mengetahui kondisi ini, keluarganya kemudian menjemput korban dari rumah tunangannya. Setelah didesak, korban mengaku telah dipaksa melayani nafsu bejat ayah angkatnya.

Perbuatan bejat itu dilakukan ayah angkatnya sejak sekitar bulan Agustus tahun 2023. (Jun)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *