Foto : ilustrasi
Jurnalis :siswanto
Mojokerto lenterainspiratif.com- program prona atau kepengerusan sertifikat secara masal masih seringkali terdapat pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh oknum oknum tertentu.
Dugaaan adanya praktek pungli terjadi desa sampangagung kecamatan kutorejo kabupaten mojokerto jawa timur, kepala desa sampangagung suhartono harus di periksa oleh unit pidana korupsi (pidkor) polres mojokerto dan sejumlah panitia dari desa pada 25/10/2017.
” ada beberapa warga yang melaporkan adanya pungli di desa sampangagung terkait program prona, dan sampai saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti bukti, dan salah satu korban yang hadir dalam pemeriksaan mengaku untuk satu bidang tanah di tarik Rp 1,7 juta perbidang untuk tahun ini sementara untuk tahun sebelumnya sebesar 600 ribu” ungkap kasatreskrim polres mojokerto AKP budi santoso.
Masih kata budi, suhartono dalam keterangan saat dalam pemeriksaan tidak tahu menau soal prona karena semua urusan itu sudah di serahkan kepada sekretaris desa.
Sementara itu selain memeriksa kepala desa sampangagung pidkor polres mojokerto juga memeriksa panitia prona desa.(sis)