Daerah

Kades Kedungturi Angkat Bicara, Terkait Aset Desa

×

Kades Kedungturi Angkat Bicara, Terkait Aset Desa

Sebarkan artikel ini

foto : kades sebelah tengah, beserta perangkat
Jurnalis : Didit Siswantoro
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Kepala Desa Kedungturi, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dituding sejumlah warga menjual aset desa yang dimiliki. Pasalnya, kepala desa mengambil tanah uruk ganjaran yang telah dimiliki oleh Kaur Kesra, Kasi Pelayanan, Bendahara Desa dan tanah ganjaran milik Kepala Desa Sendiri. Tetapi, tanah uruk tersebut diambil untuk dipergunakan meratakan tanah, agar sama dengan tanah yang ada disamping. Karena hal demikian bertujuan untuk normalisasi air, agar mudah jika mengairi sawah tersebut. Sedangkan tanah yang diambil hanya seluas 500ru dengan kedalaman 30cm.
“Tanah uruk yang kita ambil, dipergunakan untuk menguruk area Kantor Desa dan Sekolah TK. Sebab, tempat yang diuruk kedalamannya rendah dan agar rata dengan yang lainnya, “ujar Sucipto, Kepala Desa Kedungturi, Kecamatan Gudo, Saat ditemui di Kantornya pada (26/10/2017).
Sebelum melakukan hal demikian, sudah dimusyawarahkan dengan BPD, Perangkat Desa, Kepala TK beserta sebagian Masyarakat. Yang bertujuan untuk mendapatkan persetujuan masalah pengambilan tanah uruk serta tempat yang akan diuruk.
“Ini sudah kita musyawarahkan sebelum kami mengambil keputusan itu,”ucapnya
Dan tudingan atas penjualan aset desa ini merupakan hal yang keliru. Karena kita juga tahu undang undang maupun aturan yang berlaku. Jadi, tak mungkin kita akan tabrak aturan yang ada.
“Yang kami ambil hanya tanah uruknya, bukan menjual aset desa yang ada.”pungkasnya (dit)
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *