DaerahPeristiwa

Selundupkan Terumbu Karang dan Kulit Kerang, Dua Pikap Disita Polisi

×

Selundupkan Terumbu Karang dan Kulit Kerang, Dua Pikap Disita Polisi

Sebarkan artikel ini
Salah satu pikup yang diamankan

Salah satu pikup yang diamankan

Lenterainspiratif.id | Situbondo – Dua kendaraan pikup dihadang Tim opsnal wilayah timur Polres Situbondo di Jalan Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo, Jumat (8/4/2022) malam. Diduga pikup tersebut digunakan untuk menyelundupkan terumbu karang dan dan kulit kerang.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi mengatakan, sebanyak 14  tripung, baik kering maupun  basah, dan barang bukti sebanyak 16 karung kulit kerang berhasil diamankan.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan dua kendaraan pikap nopol P 9715 EA dan pikup P 8962 KA.

Kedua pikup tersebut dikemudikan oleh Herman asal Panarukan, Situbondo, dan dan Mat Soim asal Pulau Raas Madura.

Petugas gabungan juga berhasil mengamankan dua kendaraan pikap yang digunakan untuk mengangkut sejumlah barang bukti tersebut, yakni kendaraan pikap nopol P 9715 EA dan kendaraan pikap nopol P 8962 KA dan orang sopirnya, yakni Herman asal Panarukan, Situbondo, dan dan Mat Soim asal Pulau Raas Madura.

Tak hanya itu, pemilik  sebanyak 14 tripung terumbu karang dan 16 sak kulit kerang juga turut diamankan. Mereka adalah Ualim asal Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, dan Zaini asal Kabupaten Jembrana, Bali.

Selanjutnya semua barang bukti dan empat terduga pelaku digelandang ke Mapolres Situbondo.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga bila di pelabuhan penyeberangan Jangkar, Situbondo itu digunakan jalur penyelundupan tripung terumbu karang. Setelah itu petugas langsung menuju lokasi dan melakuakan penghadangan.

“Awalnya, dua sopir pikap dan dua orang yang diduga pemiliknya mengelak dituding membawa terumbu karang dan kulit kerang, namun setelah diperiksa mereka tidak berkutik, sehingga kami langsung membawanya  ke Mapolres Situbondo,”ujar AKP Dhedi Ardi, Jumat (8/4/2022) malam.

Menurut dia, untuk pengembangan kasusnya, dua orang sopir dan dua orang yang diduga sebagai pemiliknya itu, masih diminta keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

“Untuk pengembangan kasusnya, dua orang sopir dan dua orang yang diduga sebagai pemiliknya itu, masih diklarifikasi oleh penyidik,” pungkasnya. (suf).

Print Friendly, PDF & Email