Nasional

Rocky Gerung Dipolisikan Atas Dugaan Penghinaan Terhadap Presiden Jokowi

Rocky Gerung, Penghinaan presiden
Rocky Gerung

Lenterainspiratif.id | Nasional – Pengamat politik sekaligus dosen filsafat Rocky Gerung kembali membuat heboh publik. Kali ini ia kembali dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya.

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengatakan, Rocky dilaporkan berkaitan dengan tudingan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun,” katanya seperti dikutip dari indozone.com

Kasus yang disoalkan berkaitan dengan ucapan Rocky yang dituding menyerang Kepala Negara. Ungkapan Rocky dinilainya sudah menganggu dan memunculkan kegaduhan.

“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya,” ucapnya.

Selain Rocky, relawan tersebut juga melaporkan Refly Harun. Refly dilaporkan karena disebut berperan menyebarkan statemen Rocky.

“Dia (Refly) yang punya channel Youtube dan memasukan video ke channel Youtube dan tersebar ke seluruh Indonesia, yang tonton hampir puluhan ribu yang tonton Youtube tersebut,” paparnya.

Laporan polisi itu kini sudah diterima secara resmi oleh Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023. (Met)

Exit mobile version