LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mojokerto (AMM) menggelar unjuk rasa di Kantor Pemkab Mojokerto, Jumat (11/8/2023). Mereka meminta agar Rocky Gerung diadili lantaran menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Ratusan massa tiba di Alun-alun Kota Mojokerto sekitar pukul 09.00 WIB. Sambil membentangkan banner bertuliskan ‘seret dan perkarakan Rocky Gerung Penghina Presiden mereka melakukan long march ke Kantor Pemkab Mojokerto.
Tidak hanya itu, sejumlah massa aksi juga membawa poster yang isinya penolakan Rocky Gerung. Dalam aksi kali ini sempat ada insiden pembakaran foto Rocky Gerung sebagai simbol penolakan sosok akademisi itu.
Juru bicara aksi Toha Mahsun mengatakan aksi kali ini sebagai bentuk penolakan Rocky Gerung yang menghina Presiden RI Joko Widodo. Menurutnya, apa yang dikatakan Rocky Gerung untuk Jokowi bukanlah kritik melainkan kata yang dimaksudkan untuk menginjak-injak martabat presiden.
“Ucapan Roky Gerung sangat gamblang dan jelas menginjak-injak martabat Presiden, apa yang dilakukan oleh Roky Gerung yang ada hanya propaganda hitam yang mirip dengan gerakan teror jaman dulu,” ucap Toha, Jumat (11/8/2023).
Menurut Toha, kedatangan Rocky Gerung ke kampus-kampus dan panggung televisi karena memiliki kepentingan tersembunyi yang ia bawa. Toha menegaskan, tidak ada produk hukum manapun yang melegalkan menghina dan mencaci maki orang lain.
“Oleh karena itu, kami menutut pihak penegak hukum agar tegas menindak Roky Gerung yang telah melakukan penghinaan terhadap president dan simbol negara,” tegasnya.
Selanjutnya, kordinator aksi menyerahkan surat tuntutan ke salah satu perwakilan Pemkab Mojokerto. Ada sekitar 4 poin tuntutan diantaranya; Seret, adili dan penjarakan Roky Gerung, Boikot seluruh aktivitas politik Roky Gerung.
Selanjutnya, massa meminta agar FORKOPIMDA Harus mendukung penegakan Hukum Terhadap Roky Gerung dan Negara yang mengadili atau kami rakyat yang membuat pengadilan sendri.
“Respon dari Pemkab Mojokerto tadi sangat baik, mereka akan segera mengirimkan surat kami ke mabes polri agar segera memproses hukum Rocky Gerung,” pungkasnya.
Sekitar pukul 10.30 WIB, selepas menyerahkan surat tuntutan ke perwakilan Pemkab Mojokerto, massa aksi kembali long march ke Alun-alun Kota Mojokerto kemudian membubarkan diri.(Diy)