
MOJOKERTO – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto per 08 September 2018 resmi pindah alamat ke Jalan Bhayangkara 34 Kota Mojokerto.
“Terhitung per tanggal 08 September 2018, kantor Bawaslu Kota Mojokerto pindah di Jalan Bhyangkara No 34, Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, “kata Ulil Abshor, Ketua Bawaslu Kota Mojokerto, saat dikonfirmasi, Selasa (09/10/2018).
Awalnya, Kantor Bawaslu Kota Mojokerto berada di Jalan Semangka, Wates, Kota Mojokerto. Alasan pindahnya Kantor Bawaslu Kota Mojokerto, karena gedung yang di tempatinya dulu, usai masa kontrak. Namun tak diperpanjang lagi, otomatis Kantor Bawaslu harus pindah ke tempat lain.
“Untuk kebutuhan tersebut sudah diajukan. Dan Alhamdulillah Pemerintah Kota Mojokerto memfasilitasinya, “terangnya.
Kini tempat baru yang digunakan oleh Bawaslu Kota Mojokerto merupakan bekas Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mojokerto atau Dinas Perizinan.
Untuk itu, Ulil berharap pada jajarannya, dengan adanya kantor baru agar bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Semoga ini akan menambah spirit baru dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan Bawaslu, yakni mengawal dan mengawasi Pemilu, “tutup Mantan Ketua Cabang PMII Mojokerto. (toni/dit)






