Lenterainspiratif.id | Blitar – Polres Blitar menggelar razia motor berknalpot brong di sejumlah titik. Hasilnya 19 unit motor berknalpot brong dan 11 botol miras diamankan.
Kasat Samapta Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto mengatakan, razia knalpot brong ini gencar dilakukan karena membuat bising dan mengganggu masyarakat.
“Atas aduan dari masyarakat terhadap motor dengan knalpot brong, maka kami lakukan razia tadi malam. Ini kaitannya dengan maraknya penggunaan knalpot brong,” terangnya, Minggu (12/2/2023).
Sony menjelaskan, razia ini dilakukan di sejumlah titik yang kerab dijadikan sebagai arena balap liar.
“Kami sisir semua sudut di Kota Blitar, termasuk beberapa lokasi yang memang sering digunakan untuk balap liar dan sebagainya,” jelasnya.
Hasil dari razia tersebut, Kata Sony, ada sekitar 19 unit motor yang diamankan. Selain penggunaan knalpot brong, polisi juga menyita 11 botol miras yang dibawa oleh beberapa pengendara.
“Iya ada yang membawa miras, ada sekitar 11 botol. Kami amankan juga, untuk mencegah hal-hal lain yang menganggu kamtibnas, nanti akan kami panggil untuk edukasi,” pungkasnya.