DaerahJawa Timur

Program Pencegahan dan Pelayanan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Jadi Atensi Khusus DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto

×

Program Pencegahan dan Pelayanan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Jadi Atensi Khusus DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Pencegahan dan Pelayanan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Jadi, DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto

Pencegahan dan Pelayanan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Jadi, DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto

lenterainspiratif.id | Mojokerto – Program pencegahan dan pelayanan tindak kekerasan terhadap permpuan dan anak menjadi atensi khusus Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan ( DP2KBP2 ) Kabupaten Mojokerto. hal itu seiring dengan seringya tidak kekerasan terhadap perempuan baik secara umum maupun di dalam lingkungan pendidikan.

Siti Asiah Sekertaris DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto menjelaskan bahwa pihaknya pada tahun 2022 mendatang akan memprogramkan secara khusus akan melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA. namun tidak menutup kemungkinan pada wilayah pesantren maupun kampus akan mejadi sasaranya juga.

“ Pada tahun 2022 kita memprogramkan secara khusus sosialiasi kepada siswa SD, SMP, SMA termasuk pondok pesantren terkait dengan kekerasan yang sering terjadi sekarang ini,” kata Asiah saat sosialisasi program di Cafe DT, Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/12/2021).

lebih lanjut perempuan berjilbab ini juga menjelaskan maraknya kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, maka, DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto ingin fokus memberikan pemahaman kepada kalangan pelajar , baik tentang pencegahan dan tindakan pasca terjadinya hal tersebut.

“Dengan harapan anak-anak itu tahu apa yang harus mereka lakukan, apa yang harus mereka perbuat di saat ada hal-hal pelecehan. Jadi bisa menambah pengetahuan mereka. Kita tata sehingga hal semacam ini tidak terjadi lagi seperti kasus-kasus kemarin,” ungkapnya.

Tak hanya sebatas sosialisasi tentang pencegahan kekerasan perempuan dan anak, ia juga telah membentuk tim pendamping keluarga untuk percepatan penurunan stunting dan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan.

“Kita membentuk tim pendampingan keluarga terkait dengan percepetan penurunan stunting dan pendampingan korban kekerasan anak dan perempuan,” jelasnya.

Pendampangi terhadap korban kekerasan, tambah Siti Aisah, meliputi mendatangkan psikolog sebagai langkah pemulihan sampai ke ranah hukum. Semuanya difasilitasi secara gratis tanpa dipungut biaya sekalipun.

“Kita mendampingi, ada psikolog, ada pendampingan sampai ke ranah hukum, dan visum. Semuanya gratis,” pungkasnya. ( Roe / Adv )