Jawa Timur

Profil Ning Imaz Fatimatuz Zahro, Pendakwah Muda Asal Lirboyo Kediri

×

Profil Ning Imaz Fatimatuz Zahro, Pendakwah Muda Asal Lirboyo Kediri

Sebarkan artikel ini
Ning Imaz, Lirboyo, Kediri
Ning Imaz

Lenterainspiratif.id | Surabaya -.Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz dari Pondok Pesantren Lirboyo tengah diperbincangkan masyarakat terutama kaum milenial karena dakwah-dakwahnya.

Lalu, siapa sebenarnya Ning Imaz? Berikut profil Ning Imaz yang telah dirangkum Lenterainspiratif.id

Ning Imaz lahir pada tahun 1985 dengan nama lengkap Imaz Fatimatuz Zahra. Ning Imaz merupakan putri dari pasangan KH Abdul Khaliq Ridwan dan Nyai Hj Eeng Sukaenah. Keduanya merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Dilansir dari NU Online, Ning Imaz merupakan cucu dari pengarang Kitab Siraj Ath-Thalibin, yaitu Syekh Ihsan Muhammad Dahlan Al-Jampasy.

Berkat lahir dan tumbuh di lingkungan pondok pesantren Lirboyo, ning Imaz diketahui telah menjadi seorang penghafal Quran (hafidzah) serta ahli fiqih.

Bahkan ning Imaz kerap kali mengisi kajian Suara Muslimah yang diunggah di kanal Youtube NU Online. Kajian tersebut membahas berbagai hal yang berkaitan dengan fiqih wanita.

Sebagai tambahan, kecintaan ning Imaz pada bidang ilmu fiqih telah terlihat sejak ia duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah atau SMP. Ia merupakan lulusan Ponpes Tahfidzil Qur’an, Madrasah Hidayatul Mubtadiaat Fit Tahfidzi Wal Qiroat, dan S1 IAI Tribakti Lirboyo.

Ia kerap kali mengikuti bahtsul masail atau forum diskusi antar ahli keilmuan Islam di lingkungan pesantren yang bukan hanya di Ponpes Lirboyo. Terutama jika forum tersebut membahas hal-hal yang berkaitan dengan ilmu fiqih.

Selain mengajar di pesantren Lirboyo, kini Ning Imaz juga tengah disibukkan dengan pendidikannya di Institus Agama Islam Tribakti Lirboyo Kediri.

Ning Imaz kini menjadi pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Ihsan Lirboyo, Kediri dan fokus menyimak hafalan Al-Qur’an di Pondok Tahfidzil Qur’an Putri. Putri KH Khaliq Ridwan ini memang seorang hafidzoh (hafal Quran) dan ahli fikih khusus kewanitaan, seperti haid, nifas, wiladah, dan lain-lain. (Met)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *