BeritaJawa Barat

Pria Tanpa Busana Aniaya Dua Pemotor di Lenteng Agung, Polisi Amankan Mahasiswa 23 Tahun

×

Pria Tanpa Busana Aniaya Dua Pemotor di Lenteng Agung, Polisi Amankan Mahasiswa 23 Tahun

Sebarkan artikel ini

Jakarta Selatan, Le teraIbsoiratif.id – Aksi seorang pria tanpa busana yang membuat geger warga di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berujung penangkapan. Polisi mengamankan pria berinisial YK (23) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua pengendara sepeda motor.

 

Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 8, RT 03/RW 04, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/8/2026) malam.

 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo mengatakan, YK berhasil diamankan polisi pada Rabu (19/8/2026) pagi. Penangkapan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pria tersebut.

 

“Petugas mengamankan pelaku di sekitar Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan,” ujar Joko saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).

 

Menurut keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 23.45 WIB. Ketika itu, dua pemotor yang melintas di lokasi tiba-tiba menjadi sasaran aksi kekerasan.

 

Polisi yang memperoleh informasi kejadian kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari penyelidikan awal, identitas pria yang diduga sebagai pelaku akhirnya berhasil diketahui.

 

YK selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa. Saat menjalani pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku diduga melakukan tindakan tersebut setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

 

“Informasi yang kami dapat dari masyarakat, pelaku diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras,” jelas Joko.

 

Meski pelaku telah diamankan, polisi masih mendalami secara keseluruhan peristiwa tersebut. Dua orang yang menjadi korban juga dimintai keterangan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara lebih jelas.

 

Penyidik turut mengamankan benda yang diduga digunakan pelaku saat menyerang korban. Barang tersebut berupa papan atau triplek yang disebut pelaku merupakan bagian dari bekas bangku.

 

“Pengakuan pelaku, barang yang digunakan berupa triplek atau papan yang diduga bekas bangku,” ungkap Joko.

 

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap YK dan para korban untuk memastikan motif serta kronologi lengkap aksi penganiayaan yang sempat menghebohkan warga Lenteng Agung tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id