Berita

Polri Dalami Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Geledah Sejumlah Lokasi dan Koordinasi dengan PPATK

×

Polri Dalami Dugaan Korupsi Kredit Perbankan, Geledah Sejumlah Lokasi dan Koordinasi dengan PPATK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Kortastipidkor Polri terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit perbankan. Penyidik melakukan sejumlah langkah untuk mengumpulkan bukti, mulai dari pemeriksaan pihak terkait, penggeledahan, hingga penelusuran informasi transaksi keuangan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, penanganan perkara dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prosedur hukum dan kebutuhan pembuktian. Setiap langkah penyidikan diarahkan untuk memperoleh gambaran perkara berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Penyidik terus melakukan pendalaman melalui pengumpulan keterangan, dokumen, dan informasi yang relevan dengan perkara. Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Dalam proses penyidikan, sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara telah dimintai keterangan, termasuk pihak yang memiliki hubungan dengan perusahaan yang sedang didalami. Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mengamankan dokumen yang dinilai relevan untuk kepentingan penyidikan.

Selain pengumpulan keterangan dan dokumen, Polri berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung penelusuran dan pendalaman informasi transaksi keuangan yang berkaitan dengan perkara.

Johnny menegaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Kerja sama lintas instansi menjadi bagian dari upaya melengkapi informasi dan memperkuat proses pembuktian.

“Polri berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur serta berdasarkan fakta dan alat bukti, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penegakan hukum,” tutupnya.

Polri masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat maupun perkembangan penanganan kasus menunggu hasil proses penyidikan.

Pewarta: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id