LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Perkembangan teknologi yang cepat membuat interaksi sosial bergeser ke dunia digital. Pemkab Mojokerto terus berupaya beradaptasi dengan perubahan zaman itu. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitas para PNS melalui Workshop Peningkatan Kapasitas Literasi Digital ASN di Lingkup Pemkab Mojokerto.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel ArayannaTrawas itu, para ASN bakal digembleng selama 2 hari, dimulai sejak tanggal 26 sampai 27 Oktober. Mereka bakal diberi 4 materi diantaranya Digital Culture, Digital Etik, Digital Skill dan Digital Savety.
Dalam kegiatan ini Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berkesempatan mengisi materi Digital Culture dan Digital Etik. Dirinya meminta agar para ASN tidak hanya paham cara pengunaan teknologi melainkan bertanggungjawab di dunia digital.
“Karena digital literasi tidak hanya menguasai teknologi tapi juga bijak,” ucap Ikfian pada, Rabu (26/10/2022).
Selain itu, para ASN diharapkan memahami literasi digital. Sebab sejak perkembangan teknologi yang cepat ini, interaksi sosial beralih ke dunia digital .
Ikfina menegaskan, setidaknya ada empat kompetensi yang harus dikuasai para ASN agar bijak di dunia digital. Diantaranya, etika dunia digital, keamanan digital, penguasaan teknologi dan budaya di dunia digital.
“Jadi tidak hanya bisa saja (penguasaan teknologi) tapi juga harus bertanggungjawab,” paparnya.
Dengan adanya workshop ini, Ikfina berharap agar para ASN memahami dengan betul literasi digital sehingga dikemudian hari tidak tersandung masalah seperti UU ITE.
“Jangan sampai ketidak tahuan itu menjadi pelanggaran di dunia maya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto menyampaikan, kehadiran internet saat ini telah mendistrupsi semua hal. “Kehadiran internet telah mendistrubsi banyak hal, bagaimana transaksi ekonomi sekarang berubah, pengelolaan pariwisata juga berubah, yang tak kalah penting adalah berinteraksi sosial juga berubah,” katanya.
Ardi menambahkan, dalam melakukan interaksi di dunia maya pun memiliki bernagai aturan dimana siapapun yang melanggat aturan tersebut bisa dijerat aturan perundang-undangan yang telah ada dalam Undang-undang ITE. “Dalam berinteraksi di dunia maya juga ada aturan yang harus kita taati dan kita pahami bersama agar kita tidak kena sanksi sebagaimana diatur dalam Undang-undang ITE,” tuturnya.
Dengan diadakannya Workshop Peningkatan Kapasitas Literasi Digital Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, Ardi berharap para ASN di Kabupaten Mojokerto memiliki empat kompetensi dalam berselancar di dunia digital.
“Oleh karena itu bimtek ini kami lakukan agar kita mempunyai digital skill. Yang pertama bagaimana kita bisa mengoperasikan alat-alat digital, kedua tentunya adalah digital culture, karena kita dalam berinteraksi di dunia digital ini tidak hanya masyarakat Indonesia saja yang tau apa yang kita upload, tapi seluruh dunia akan tau. Bagaimana kita menunjukkan bahwa kita adalah bangsa Indonesia yang berlandaskan pancasila,” tandasnya.
Digital skill ketiga, lanjut Ardi, yakni digital etik, dan keempat adalah digital safety. “Di dunia maya juga ada etika yang harus kita pahami bersama. Keempat adalah digital safety, nantinya peserta akan diberi pemahaman bagaimana kita mengamankan identitas kita dan mengamankan informasi rahasia di dunia digital,” imbuhnya.
Ardi berharap, peserta Workshop Peningkatan Kapasitas Literasi Digital ini bisa menularkan ilmu yang sudah didapat kepada ASN yang lain. “Sehingga ASN di Kabupaten Mojokerto akan semakin cakap digital,” pungkasnya. (Diy/adv)