Lenterainspiratif.id | Surabaya – Satpol PP Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai 2 miliar rupiah dalam operasi gabungan di Jembatan Suramadu.
Operasi yang bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” ini berhasil menyita sebanyak 1.475.000 batang rokok ilegal yang hendak diselundupkan ke Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa operasi gabungan ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Surabaya.
“Hari ini kami lakukan operasi gabungan di area masuk dari Jembatan Suramadu menuju ke Surabaya,” ujar Fikser. Selasa (1/10/2024)
Ia menambahkan bahwa metode yang digunakan kali ini berbeda dari biasanya, dengan melibatkan penyetopan mobil pribadi maupun mobil muat oleh pihak kepolisian dan Satlantas.
Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, Yayan Bachtiar, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tiga mobil, dua di antaranya mobil muatan dan satu mobil pribadi.
“Kami langsung amankan para pengemudi, barang bukti, beserta mobilnya untuk tindak lanjut penyidikan,” terang Yayan.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Surabaya.
“Kami berkomitmen untuk terus menekan peredaran rokok ilegal hingga tidak ada lagi ruang gerak bagi para pengedar rokok ilegal tersebut,” tegas Fikser. (Suf)