Daerah

Pembangunan Kantor Dishub Tidore Diduga Ilegal

×

Pembangunan Kantor Dishub Tidore Diduga Ilegal

Sebarkan artikel ini

foto : bangunan gedung yang terbengkalai
Jurnalis : Faisal Didi
Sofifi, Lentera Inspiratif.com
Bangunan kantor Dinas Perhubungan (Dishub)  yang berkedudukannya di Kelurahan Sofifi,  Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan,  Maluku Utara,  yang di bangun tahun 2016 lalu, areal lahannya berstatus sengketa. Sebab, gedung yang dibangun serta mau dijadikan kantor dinas perhubungan, oleh dinas perhubungan kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, dan dianggarkan langsung dari dirjen perhubungan pusat. Ironisnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak mengetahui hal itu, dan sampai saat ini bangunan tersebut tidak di gunakan.
Salah satu warga kelurahan Sofifi, Amina Muhammad, yang rumah dekat gedung tersebut mengatakan bangunan yang dibangun ini tanpa sepengatuhan pemerintah provinsi, maka bangunan tersebut sampai detik ini tidak berani digunakan. “Pembangunan gedung itu hanya buang-buang anggaran dan sia-sia, “ujarnya
Harapan Amina, agar Gubernur Maluku Utara, menindaklanjuti persoalan terkait dengan pembangunan ilegal tersebut. “Dan memproses oknum yang terlibat.”jelas  Amina saat ditemui (30/10/2017). (ais)
Kabiro Maluku Utara : Iksan Togol
Editor : Didit Siswantoro
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *