Peristiwa

Nyamar Jadi Wanita, Pria di Kediri Sekap dan Cabuli Remaja 17 Tahun

×

Nyamar Jadi Wanita, Pria di Kediri Sekap dan Cabuli Remaja 17 Tahun

Sebarkan artikel ini
Nyamar jadi wanita, Pria cabuli remaja
Barang bukti yang diamankan polisi

Lenterainspiratif.id | Kediri – Seorang pria yang menyamar wanita menyekap dan mencabuli remaja 17 tahun yang dikenalnya lewat aplikasi Michat. Aksi itu pun dilaporkan korban ke polisi.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, pelaku adalah Raymond Peter Pane (29) warga Kecamatan Pare, Kediri

“Iya benar, pelaku berhasil kami amankan setelah anggota mendapatkan laporan adanya penyekapan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pelaku melakukan Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).

Awalnya korban berniat mem-booking PSK melalui MiChat. Disitu pelaku mengaku bernama Ajeng. Keduanya lantas ketemuan di rumah pelaku.

Namun saat masuk di kamar pelaku, korban masih belum sadar bahwa Ajeng merupakan seorang pria. Disitu keduanya melakukan hubungan intim. Dari situ lah korban baru menyadari Ajeng adalah seorang lelaki.

Korban yang kaget lalu meminta untuk pulang. Tak membiarkan korban pulang, pelaku malah mengancam dengan sebuah gunting. Saat disekap ini, satu tangan korban juga diborgol.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan pelaku juga mengaku bahwa dirinya seorang polisi yang sedang menyamar dan menyebut korban sebagai pengedar uang palsu di kampung Inggris Pare.

Beruntung saat pelaku lengah, korban kemudian mencoba menghubungi keluarganya lewat HP. Saat itu, korban mengaku jadi korban penyekapan dan berhasil dibebaskan.

Menurut Fauzy, saat ini korban tengah dalam perawatan. Sebab usai mengalami pencabulan sesama lelaki kondisi korban mengalami trauma.

“Korban mengalami trauma secara psikis dan saat ini sedang dalam pemulihan dan perawatan medis,” tutur Fauzy.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *