Jawa TimurPeristiwa

Empat Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Natal 2024

Empat Warga Binaan Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Natal 2024

Mojokerto, LenteraInspiratif.id– Sebanyak empat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto mendapatkan remisi khusus dalam perayaan Natal 2024. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik mereka selama menjalani masa pidana.

 

Kepala Lapas Mojokerto, Nugroho Dwiwahyu Ananto, menyatakan bahwa pemberian remisi ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Remisi merupakan hak bagi narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif. Ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berperilaku baik dan memperbaiki diri,” ujarnya, Senin (25/12/2024).

 

Nugroho menambahkan, pemberian remisi diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Hak Warga Binaan. Selain itu, keputusan ini juga mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tertanggal 2 November dan 16 Desember 2024.

“Situasi di Lapas Mojokerto hingga saat ini dilaporkan aman dan kondusif. Kami memastikan pengamanan tetap diperketat selama momen Natal dan Tahun Baru untuk menjaga ketertiban di dalam lapas,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang diterima, keempat narapidana penerima remisi seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Jumlah ini sesuai dengan usulan yang diajukan sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, Nugroho juga menyampaikan harapannya kepada para penerima remisi.

 

“Saya berharap dengan adanya pemberian remisi ini dapat menjadi percikan semangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap berintegrasi sosial di masyarakat,” pungkasnya. (Diy)

 

Exit mobile version