Daerah

MUSDA IAI (undang undang arsitek butuh respon pemerintah)

×

MUSDA IAI (undang undang arsitek butuh respon pemerintah)

Sebarkan artikel ini

foto : Musyawarah Daerah Ke III IAI MALUT
Jurnalis: sarif umra
Ternate Lentera Inspiratif.com
Musyawarah Daerah (musda) ke – III  Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Maluku Utara yang bertajuk: “Upaya Mewujudkan Profesi Arsitek yang Berkeadaban dan Berbudaya Sain Dalam Menghadapi Tantangan Global”  di Archy Hotel  di Kelurahan Falajawa 1, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara.
Musda ke III dibuka secara langsung oleh Ahmad Juara selaku Ketua Ikatan Arsitek Insonesia (IAI), dalam sambutanya mengatakan IAI Maluku Utara nanti menjadi kuat secara organisasi dan mempunyai ledership yang kuat sehingga dapat berhubungan dengan pemerintah dan masyarakat manapun.
Di waktu sama, Iksan MS Marsaoli selaku sekertaris Musyawarah Daerah ke III, saat di temui wartawan Lentera Inspiratif.com, pada jum’at (22/12/2017) mengatakan, peserta musyawarah dari anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) terdiri dari  mahasiswa yang baru wisuda, alumni. dan setelah musda ini mereka akan di berikan penataran kode etik dengan fasilitas sertifikat dan  Kartu Tanda Anggota (KTA) organisasi IAI.
Maksimal dalam jabatan dan kepengurusan selama tiga Tahun itu sudah di atur dalam kode etik organisasi IAI dan berkomitmen akan membangun relasi dengan pemerintah untuk mengawal pembangunan dan pengawasan Maluku Utara. serta Undang-Undang arsitek yang di sahkan tersebut butuh respon dari Pemerintah untuk mengakomudir arsitek-arsitek dalam mengawal, pembangunan Maluku utara.
Harap, arsitek-arsitek yang berdomisili di MALUT menpunyai wadah yang membuat kita solid. Untuk kedepan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) akan membangun kerja sama dengan pemerintah antara lain Dinas PU, LPJK, dan asosiasi-asosiasi tenaga ahli dan bahan usaha.’harap Iksan. (adv)
Print Friendly, PDF & Email

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *