Mojokerto, LenteraInspiratif.id — Pemerintah Kota Mojokerto kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia, Hendrar Prihadi, menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen dan kinerja Pemkot Mojokerto dalam implementasi pengadaan barang dan jasa berbasis regulasi terbaru.
Pujian tersebut diungkapkan Hendrar saat memberikan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Acara berlangsung di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (14/5/2025).
“Pemkot Mojokerto termasuk salah satu yang paling responsif dan progresif dalam menerapkan aturan ini,” ujar Hendrar.
Perpres terbaru itu mengatur kewajiban instansi pemerintah untuk mengutamakan produk dalam negeri dan yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi dalam proses pengadaan. Mojokerto dinilai unggul dalam realisasi ketentuan tersebut.
Hendrar merinci, capaian penggunaan produk dalam negeri oleh Pemkot Mojokerto telah menembus angka 90 persen. Selain itu, penggunaan produk UMK-K jauh melebihi standar nasional, dan pemanfaatan e-Katalog juga sangat tinggi.
“Ini menunjukkan keseriusan dan konsistensi luar biasa. Kota Mojokerto bisa jadi rujukan bagi daerah lain,” ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, daerah sekitar Mojokerto yang masih mengalami kendala bisa langsung belajar ke sini.
Capaian ini juga tercermin dari skor Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Mojokerto yang mencapai 82,59 dengan kategori baik, serta skor sempurna 100 persen untuk indikator pengadaan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tahun 2024.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintah daerah.
“Kepatuhan pada regulasi pengadaan adalah bentuk integritas yang dapat meningkatkan kepercayaan dan minat investor,” kata wali kota yang akrab disapa Ning Ita.
Ia juga berharap para peserta sosialisasi dapat menyerap ilmu dan meningkatkan kualitas tata kelola yang transparan dan akuntabel. (Roe/adv)