Jawa TimurPeristiwa

Karyawan Bokor Mas Demo, Minta Tunggakan Gaji-Pesangon Segera Dibayar

 

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Puluhan karyawan menggelar aksi demontrasi di depan Pabrik Rokok Bokor Mas, Rabu (8/11/2023). Mereka geram lantaran perusahaan rokok itu belum membayarkan tunggakan gaji hingga uang pesangon.

Puluhan karyawan tiba di depan Pabrik Rokok Bokor Mas yang berada di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto sejak pagi hari. Mereka kemudian mendirikan tenda dan membentangkan spanduk.

Salah satu karyawan PT Bokor Mas, Nur Khotijah mengatakan, dalam aksi ini para karyawan menuntut agar perusahaan segera membayar tunggakan gaji dan uang pesangon. Selain itu, aksi ini juga respon adanya kabar pelelangan aset perusahaan yang sudah dinyatakan pailit Agustus 2023.

“Ini tadi kabarnya ada pelalangan makanya kita aksi. Kalau kalah sama Bank takutnya hak kita malah tidak dibayarkan,” ucapnya, Rabu (8/11/2023).

PT Bokor Mas bersama PT Puraperkasa Jaya dan PT Universal Strategic Alliance dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 28 Agustus 2023. Hanya saja, kepailitan salah satu pabrik rokok legendaris di Kota Mojokerto itu menyisakan tunggakan gaji karyawan sejak tahun 2022 hingga 2023.

Nur memaparkan, rata-rata gaji yang tidak terbayar dialami karyawan gaji harian. Adapun perkiraan besarannya mencapai Rp 31 juta untuk setiap karyawan.

“Karyawan sudah di-PHK karena perusahaannya pailit. Perusahaan ada tunggakan gaji ke 500 karyawan, 400 diantaranya karyawan harian,” paparnya.

Nur mengaku jika pihaknya sudah merinci hak karyawan yang belum dibayar perusahan. Rincian itu juga sudah diserahkan ke kurator agar dilunasi setelah proses lelang ini selesai. Namun hingga saat ini, hak karyawan belum juga dibayarkan.

“Sudah kita ditagihkan ke kurator, sudah diverifikasi di pengadilan, tapi hingga sekarang belum dipenuhi hak kami,” kata Nur.

Nur berharap agar perusahaan maupun kurator mendahulukan pembayaran hak karyawan. Ia menegaskan, jika hak karyawan tak segera dipenuhi pihaknya akan terus melakukan aksi untuk menghadang proses lelang.

“Makanya hari ini kita hadang, dan jika hari ini tidak jadi (lelang) kita akan datang kembali besok, lusa dan seterusnya,” pungkasnya. (Diy)

Exit mobile version