
HALUT – Sejumlah perwakilan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Galela (SPG), menggelar pertemuan dengan Kapolres Halmahera Utara, AKBP Yuyun Arief Kus Hendriatmo. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang vicon Polres Halmahera Utara, Sabtu (25/5/2019), para petani menyampaikan persoalan yang sedang menimpanya dengan pihak perusahaan PT KSO Capidol Kasagro. Sebab, persoalan antara pihak petani dengan perusahaan hingga kini belum ada titik temu. Meskipun, permasalahan kedua belah pihak yang sudah dibawa ke meja hijau itu, belum ada putusan secara resmi.
Namun dalam gelar pertemuan itu, perwakilan petani dihadapan Kapolres Halmahera Utara menyampaikan, jika tidak direalisasi lahan cadangan atau pengganti, maka petani yang ada 10 Desa akan berkomitmen untuk kembali menduduki lahan yang saat ini menjadi sengketa. Seperti yang disampaikan oleh Khalik, perwakilan petani Galela.
“Pihak perusahan juga tahu bahwa pada saat kompensasi lahan yang menjadi sengketa saat ini, ada kesepakatan yang muncul antara pihak perusahan dimana Pemerintah bersedia memberikan lahan pengganti kepada pihak petani seluas 2.000 hektare, dalam kurun waktu kurang lebih 19 tahun. Namun, hingga saat ini tidak ada realisasi terkait dengan lahan pengganti, “ucapnya.
Selain itu, kata Khalik, pihak petani juga telah melakukan pertemuan dengan pihak DPRD dan Bupati Halmahera Utara, untuk menegaskan kembali janji yang pernah diberikan pada masyarakat terkait lahan cadangan.
“Jika kita tarik benang untuk meluruskan masalah ini, inti permasalahannya ada janji pemerintah terkait dengan lahan pengganti, “terangnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Suwarjono buturu, bahwa para petani akan memperjuangkan lahan tersebut, karena para petani sudah lama untuk menduduki lahan tersebut. Dan apapun yang akan menjadi putusan pengadilan, mereka akan tetap bertahan, karena lahan itu sudah menjadi aktifitas masyarakat petani 10 desa.
“Maksud kami, setiap bentuk keputusan agar petani juga memiliki dasar hukum yang jelas. Agar petani juga memiliki sandaran hukum dan tidak lagi terbelit dengan sengketa lahan. Kami juga dengan berbesar hati agar win solution yang kemudian dikeluarkan adalah tidak merugikan kedua belah pihak. Dan kami juga berkeingin agar bapak yang berkapasitas sebagai Kapolres agar dapat mempengaruhi pengadilan agar memutuskan sengeketa ini seadil – adilnya, “tutupnya.
Menanggapi hal itu, AKBP Yuyun Arief Kus Hendriatmo, Kapolres Halmahera Utara, memaparkan, tugasnya hanya mengamankan dan tidak mengintervensi perjuangan para petani. Dan situasi Indonesia sudah seperti ini, marilah untuk bersama – sama memajukan daerah ini.
“Pemerintah sudah memberikan ketegasan, bahwa perusahan datang ke suatu daerah adalah mensejahterakan masyarakat serta membantu memajukan daerah tersebut, “tuturnya.
Masih kata Yuyun, dirinya tak ingin para petani dikambing hitamkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Selain itu, ia tidak rela jika ada oknum yang membangun opini – opini untuk menjadikan para petani sebagai kambing hitam.
“Hari ini saya hanya ingin menggali apa yang bapak/ ibu sampaikan untuk menjadi bahan, untuk kita dapat carikan solusi atas permasalahan ini, “tandasnya. (red)






