Nasional

Kadiv Humas Polri Ungkap Alasan Tilang Manual Kembali Aktif

×

Kadiv Humas Polri Ungkap Alasan Tilang Manual Kembali Aktif

Sebarkan artikel ini
Humas polri, Tilang manual, Tilang elektronik
Kadiv Humas Polri

Lenterainspiratif.id | Nasional – Meski sempat dihapus dan diganti dengan tilang elektronik, kini polri kembali menerapkan tilang manual di sejumlah wilayah.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kebijakan tilang manual tersebut sesuai instruksi dari Kapolri.

“Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) memberikan arahan kepada polda jajaran untuk melakukan atau penguatan kembali dalam penegakan hukum pada bidang lalu lintas, dengan memberlakukan tilang di tempat,” katanya, Rabu (17/5/2023).

Salah satu penyebab tilang manual kembali dilakukan adalah terbatasnya prasarana tilang elektronik atau e-TLE di sejumlah daerah.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem e-TLE. Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” jelas Sandi.

Sandi lalu mengungkapkan hasil evaluasi Korps Lalu Lintas Polri setelah tilang manual ditiadakan. Dia menuturkan terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas, terutama di daerah yang tak dilengkapi e-TLE.

“Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera e-TLE terjadi peningkatan pelanggaran, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” terang Sandi.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat memerintahkan jajaranya untuk meniadakan tilang manual. Kapolri meminta jajaranya untuk fokus melakukan penindakan tilang secara elektronik.

Kamera E-TLEpun mulai diaplikasikan diseluruh Polda jajaran di Indonesia. Kamera E-TLE mobile bahkan ikut digunakan untuk merekam para pelanggar lalu lintas.

Belakangan kebijakan itu kembali berganti. Polri kembali menerapkan tilang manual di titik-titik yang tidak terdapat kamera E-TLE. (Fin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *