Jawa TimurPeristiwa

Jalani Ritual Ghaib Seorang Pria di Blitar Ditemukan Tewas Membusuk

Jalani Ritual Seorang Pria di Blitar Ditemukan Tewas Membusuk
petugas saat lakukan olah TKP
Jalani Ritual Seorang Pria di Blitar Ditemukan Tewas Membusuk
petugas saat lakukan olah TKP

Blitar | Lenterainspiratif.id – Pamit ritual ghaib seorang pria di Blitar ditemukan tewas membusuk di lantai dua rumahnya. Pria tersebut adalah Ahmad Sulis Widaryanto (45) warga Desa Tumpakoyot Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar.

Istrinya, Siti Marlinah (41) mengatakan, selama satu hari dua malam Ahmad memang kerap melakukan ritual semacam itu. Dan akhirnya pada Jumat (27/8) sekitar pukul 20.30 WIB ia sudah menghembuskan nafas terakhir.

Karena pada Senin (30/8/2021) anaknya mencium bau busuk dari kamar di lantai dua, tempat bapaknya ritual ghaib.

“Begitu pintu kamar dibuka, ternyata Ahmad sudah meninggal dan tubuh korban membusuk,” jelas Kapolsek Bakung AKP Sunari, Senin (30/8/2021).

Sebenarnya, pada Sabtu (29/8) anak dan istrinya masih melihat Achmad berada di dalam kamar dan dikira tertidur. Mengetahui kondisi Achmad yang sudah membusuk lantas sang istri melaporkan kejadian ini ke polisi.

Di dalam kamar tersebut ditemukan banyak benda sebagai sarana ritual ghaib, Benda-benda itu di antaranya mangkuk kecil berisi sisa nasi putih,botol berisi air putih, dupa atau ratus yang sudah dibakar dan belum dibakar.

Selain itu ditemukan juga minyak ritual ghaib yang dibungkus kain warna putih bertuliskan kata kata ritual ghaib, kertas bertuliskan kata ritual, dan sisa lilin yg sudah terbakar dan tanah. Hasil pemeriksaan tim medis tidak ditemukan luka akibat penganiayaan atau kekerasan.

“Menurut keterangan Istri korban, korban tidak mengidap penyakit atau dirawat karena sakit. Namun sehari sebelumnya, korban mengeluh kurang enak badan dan perutnya terasa sakit sehingga minum obat maag,” imbuhnya.

Karena pihak keluarga menolak jasad Achmad diautopsi, mereka membuat surat pernyataan di atas materai yang diketahui pamong desa setempat. ( Ji )

Exit mobile version