Magetan | Lenterainspiratif.id – Tersulut emosi karena mobilnya tersenggol, SN (51), warga Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan Todongkan pistol kepada TP (18) dan menamparnya.
Kasat Reskrim Polres Magetan, Iptu Rudy Hidajanto mengatakan kejadian itu bermula pada saat motor korban menyenggol mobil pelaku hingga tergores. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sukowati, Magetan pada awal Agustus 2021.
“Pelaku langsung menampar korban. Kemudian mobil itu dibawa ke bengkel,” terang Rudy, Senin (30/8/2021).
Korban yang saat itu sedang berada di mobil pelaku kembali ditampar sebanyak dua kali pada saat perjalanan.
“Pelaku juga mengeluarkan pistol air softgun yang sebelumnya disimpan di bawah jok mobil,” tambah dia.
Peristiwa ini akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian. Diketahui korban mengalami luka pada mulut bagian dalam.
Dari hasil pemeriksaan, senjata pistol air sofgun itu milik teman pelaku yang dijadikan jaminan utang sebesar Rp 1,5 juta.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait legalitas kepemilikan senjata pistol tersebut, mengingat pelaku adalah warga sipil. Senjata ini milik temannya yang dijaminkan,” tandas Rudy. ( Jun )