LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Setelah mengungkap dugaan korupsi CSR Bank BNI, kini giliran Bank Jatim yang mulai dipelototi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Dana CSR itu dipergunakan untuk membangun taman Benteng Pancasila.
Saat LenteraInspiratif.id mengkonfirmasi Kepala Kejari Kota Mojokerto Hadiman membenarkan kabar itu. Saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan data dari pihak terkait.
“Iya benar, masih Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Hadiman saat dikonfirmasi LenteraInspiratif.id, Senin (30/1/2023).
Meski begitu Hadiman tidak terlalu buru-buru dalam pendalaman kasus CSR Bank Jatim ini. Sebab, penyidik di Kejari Kota Mojokerto terbatas sementara penyidikan kasus lainnya masih berjalan.
“Pelan-pelan kita periksa satu-satu, masih pengumpulan data,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasipidsus Kejari Kota Mojokerto Tarni Purnomo mengatakan, pengumpulan data dalam dugaan korupsi CSR Bank Jatim ini mulai dilakukan sejak pertengahan bulan Januari.
“Statusnya masih pulbaket,” ucapnya.
Dana CSR dari Bank Jatim ini dipergunakan untuk pembangunan taman Benteng Pancasila. Tarni mengatakan, proyek ini dikerjakan pada tahun 2020 hingga awal 2021.
“Pihak yang sudah kami periksa dari Bank Jatim sama Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Diy)