Jawa TimurKriminalPeristiwa

Gasak Motor di Minimarket, Dua Pria di Bangkalan Diringkus Polisi

×

Gasak Motor di Minimarket, Dua Pria di Bangkalan Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasus pencurian motor, Curanmor Bangkalan
Dua pelaku pencurian motor

Lenterainspiratif.id | Bangkalan – Gara-gara mencuri motor di halaman parkir minimarket yang terletak di Jalan Raya Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan dua pria diamankan polisi. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahktera mengatakan, pelaku pencurian itu berjumlah tiga orang dan satu orang berhasil kabur.

“Ya, tiga pelaku terekam CCTV saat beraksi di depan minimarket,” ujarnya, Rabu (24/5/2024).

Ia juga mengatakan, dari tiga pelaku itu sebanyak 2 pelaku berhasil diamankan. Dua pelaku yakni Achmad Taufik (29) dan Dimas Khoirudin (24) warga Dusun/Desa Alang-alang Kecamatan Tragah,Bangkalan. Sedangkan satu pelaku lain yakni MI (24) masih kabur.

“Satu pelaku curanmor kami tetapkan sebagai DPO sedangkan dua pelaku lain sudah kami amankan,” imbuhnya..

Diketahui para pelaku pencurian motor tersebut sebelumnya telah beraksi di 6 TKP berbeda. Tak hanya di Bangkalan, para pelaku juga beraksi di Surabaya.

“Ada TKP Surabaya sebanyak dua, lainnya di Bangkalan,” tambahnya.

Kini polisi tak hanya memburu pelaku yang kabur namun juga seorang penadah curanmor berinisial N asal Tanah Merah.

“Menurut pelaku, barang hasil curian tersebut dijual ke penadah. Masih kami kejar,” pungkasnya. (Suf)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *