Daerah

Fatayat NU Dan Ombudsman Gelar Kerjasama Terkait Layanan Publik

×

Fatayat NU Dan Ombudsman Gelar Kerjasama Terkait Layanan Publik

Sebarkan artikel ini

foto : pengurus fatayat nadhatul ulama (nu) dan ombudsman
Jurnalis : Iksan Togol
Ternate, Lentera Inspiratif.com
Fatayat NU Maluku Utara dan Ombudsman Republik Indonesia, perwakilan Provinsi Maluku utara, pada (20/10/2017), melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya pertisipasi masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik, terutama pelayanan kesehatan Ibu dan anak di puskesmas, yang dikemas dalam kegiatan Forum Bacarita Warga.
Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate beserta warga.
Digelarnya sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai penerima pelayanan. Sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dan melapor jika terjadi korban pelayanan publik.
Namun,  sejauh ini OMBUDSMAN masih melakukan sosialisasi, dan fokus kedepannya adalah membentuk kawan OMBUDSMAN, dimana kawan Ombudsman ini merupakan satu jembatan, atau mitra untuk melakukan pengawasan dan juga mengadvokasi masyarakat, sehingga masyarakat terjangkau dalam proses pelayanan.
“Harapannya bahwa diseluruh kabupaten/kota di Maluku utara akan terbentuk, sehingga memudahkan Ombudsman saling mengontrol.”ujar Alfajrin A. Titaheluw, Asisten Pratama.
Sementara itu, Siti Mutiah, selaku sekertaris Fatayat NU Maluku utara, mengatakan bahwa  Program kerjasama ini dilakukan di enam kelurahan di Kota Ternate . Dan kerja sama ini dibangun karena kesamaan program antara Fatayat NU Maluku Utara yang  berbasis pada UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik. Salah satunya Pasal 40 ayat 1 dan 2, (1) masyarakat berhak mengadukan penyelenggara pelayanan publik kepada penyelenggara, Ombudsman, atau Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota. (2) masyarakat yang melakukan pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dijamin hak-haknya oleh peraturan perundang-undangan,”tuturnya
Siti menambahkan, Program kerjasama ini terus dibangun untuk menghasilkan visi pelayanan publik yang baik terutama pelayanan kesehatan yang tidak mengabaikan hak-hak masyarakat. Selain itu harapan kerja sama ini juga diharapkan masyarakat terutama kelompok perempuan memahami hak-hak mereka dalam pelayanan publik. “Dan mereka (red:kelompok perempuan) juga dapat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik terutama pelayanan kesehatan di puskesmas,”pungkasnya (san)
Kabiro Maluku Utara : Iksan Togol
Editor : Didit Siswantoro
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *