Maluku Utara

DPP BIMA Gelar Aksi Unjuk Rasa di BPPW II Sumut, Segera Laporkan ke KEJATISU dan BPKP SUMUT


Senin, 13 Februari 2023 - 22:03 WIB


bima

 

LenteraInspiratif.id, Medan –  Puluhan massa yang tergabung dalam Ormas Dewan Pimpinan Pusat Barisan Indonesia Muda Aktual (DPP-BIMA) Sumatera Utara, geruduk kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah II Sumatera Utara (BPPW II SUMUT). Dalam hal melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait bobroknya pelaksanaan Program SPALD-T Samosir T.A 2022 yang diduga sarat praktek KKN.

 

Dalam orasinya Koordinator aksi Barisan Indonesia Muda Aktual (DPP-BIMA) Sumatera Utara Fikri Ginting ini mengatakan jika mereka menduga bahwa lokasi program SPALD-T Samosir T.A 2022, tidak memilikiki izin SPPLH dari pemerintah setempat.

“Pengadaan pipa juga diduga tidak sesuai dengan PERMEN PUPR No. 14 Tahun 2020 yaitu tentang standart dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui kelompok swadaya masyarakat,” ujarnya.

 

Selain itu DPP-BIMA juga menduga adanya Mark Up progres fisik yang dilakukan oleh Fasilitator Provinsi dan Tenaga Fasilitator Lapangan terlihat bahwa bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan limbah. Padahal sangat jelas dalam pelaksanaan pengerjaan ini PPK dan Tim Teknis pasti mengetahui segala bentuk kecurangan yang ada, namun mereka terlihat seperti bermaian mata seolah membiarkan kesalahan yang terjadi seperti baik-baik saja.

 

“Sepertinya ada mark up progres oleh Fasilitator Provinsi dan TFL sehingga kami menduga bahwa tidak dilakukannya hasil uji lab terhadap mutu beton. Sehingga diduga kuat bangunan tidak sesuai spesifikasi. Banyak juga hal lainnya yang menjadi dugaan, mulai dari pengadaan pipa dan alat alat bangunan lainnya, semua tidak sesuai dengan ketentuan Standart dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui kelompok swadaya masyarakat.” Ujarnya Fikri Ginting Koordinasi Aksi

 

Adapaun tuntutan DPP-BIMA dalam aksinya :

  1. Meminta Kepada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara untuk mengaudit proyek pembangunan SPALD-T T.A 2022 di Desa Simbolon Purba, Kec. Palili, Kabupaten Samosir.

 

  1. Meminta Kepada KEJATISU untuk menyelidiki dan memanggil PPK, SATKER, Fasilitator Provinsi, dan Tenaga Fasilitator Lapangan, terkait dugaan praktek KKN yang terjadi dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan SPALD-T T.A 2022 Desa Simbolon Purba, Kec. Palili, Kabupaten Samosir.

 

  1. Meminta kepada KEJATISU untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat atas dugaan kami apabila benar terbukti terjadinya praktek KKN dalam pelaksanaan Proyek Pembangunan SPALD-T T.A 2022 Desa Simbolon Purba, Kec. Palili, Kabupaten Samosir.

 

  1. Meminta kepada KEMENTRIAN PUPR untuk mencopot Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah II Sumatera Utara karena tidak tegas dan lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagai pimpinan.

 

  1. Meminta kepada KEMENTRIAN PUPR untuk MENCOPOT & MEMECAT JABATAN PPK SANITASI SATKER PPPW-II Provinsi Sumatera Utara, karena telah lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

 

Dalam rangkaian aksi unjuk rasa, massa juga menyampaikan akan menindak lanjuti aksi ini dengan melaporkan kepada KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA dan BPKP SUMUT dalam kurun waktu pekan ini, agar permasalahan yang terjadi di tubuh Balai Prasarana Permukiman Wilayah II Sumatera Utara segera ditindak lanjuti.


Tag: , ,







 



Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.



VIDEO TERKINI