Diduga Lakukan Korupsi, FPPTAK Desak Polda Malut Tangkap Bupati Aliong Mus
Close Ads Here
Close Ads Here

Daerah

Diduga Lakukan Korupsi, FPPTAK Desak Polda Malut Tangkap Bupati Aliong Mus


Sabtu, 16 Desember 2017 - 12:29 WIB


foto : fpptak saat hearing di mapolda maluku utara
Jurnalis : Sarif Umra
Ternate, Lentera Inspiratif.com
Front Perjuangan Pemuda Taliabu Anti Korupsi (FPPTAK) mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara untuk menangkap Bupati Kepulauan Taliabu. Pasalnya, Aliong Mus, Bupati Kepulauan Taliabu, diduga sebagai aktor yang menginstruksikan pemotongan terhadap Dana Desa (DD)di daerahnya. Sehingga, FPPTAK gelar demonstrasi di depan Mapolda Maluku Utara, yang berada di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kota Ternate. Sebab, dalam praktek tersebut, Bupati Kepulauan Taliabu, menginstruksikan ditiap desa dipotong senilai Rp. 60jt perdesa dari jumlah total 71 desa, untuk anggaran dari Dana Desa (DD). Praktis, dengan kondisi itu, maka negara mengalami kerugian sebesar Rp. 4,3 milliar. Serta, bukan hanya bupati saja, tapi mantan Kepala Dinas BPMD juga terlibat dalam memuluskan praktek yang dilakukan oleh sang bupati.
“Kami berharap, aar Polda Malut segera menangkap sekaligus menetapkan tersangka kepada Bupati Taliabu sebagai tersangka korupsi dana desa. Serta, Salim Ganiru, selaku mantan Kepala Dinas BPMD, “beber Laode Zidil, pada Sabtu(16/12/2017).
Sementara itu Direktur Rederse Kriminal Kusus (Direskrimsus) Kombes Pol Masrur menerangkan, bahwa untuk kasus pemotongan Dana Desa (DD) Kabupaten Pulau Taliabu yang melibatkan oknum kepala desa ini masih dalam tahap penyidikan. Serta, belum ada penetapan tersangka, karena masih memeriksa saksi – saksi.
“Sudah ada 20 lebih saksi yang sudah kami periksa. Namun, kami berharap sabar, sebab nanti kalau tahapan penyidikan sudah selesai, maka akan kami umumkan hasilnya.”tandasnya
Kabiro Maluku Utara : Sarif Umra









 



Tinggalkan Komentar

Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
Tampilkan semua komentar