NasionalTipsUncategorized

Cara Cepat Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Masa Pandemi COVID-19

×

Cara Cepat Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Masa Pandemi COVID-19

Sebarkan artikel ini

Lenterainspiratif.com | Kesehatan – Pihak BPJS Ketenagakerjaan siap kan dua cara mudah bagi peserta BPJS ketenagakerjaan untuk cairkan Jaminan Hari Tua atau JHT selama pandemi COVID-19 ini.

Dua cara yang ditawarkan yakni cara online dan cara offline. Sedangkan proses klaim JHT BPJS sendiri ada tiga tahap.

Berikut tiga tahapan tersebut :

Nomor Antrean Secara Online

Pengambilan nomor antrean sendiri wajib dilakukan secara online bagi peserta yang akan mencairkan secara online maupun offline.

Untuk bisa mendapatkan nomor antrian melalui online anda hanya perlu membuka laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau bisa juga melalui aplikasi BPJSKU yang bisa kalian unduh di Google Play Store.

Kemudian kalian akan diminta mengunggah 7 dokumen, pengunggah 7 dokumen itu bersifat wajib agar anda dpat mencairkan JHT BPJS ketenagakerjaan.

Tujuh dokumen tersebut terdiri dari:

– Scan kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) atau melampirkan kartu digital yang dapat diunduh dari aplikasi BPJSTKU

– Salinan KTP

– Kartu Keluarga (KK)

– Salinan verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan

– Salinan buku rekening yang masih aktif

– Foto peserta

– Formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek sudah diisi dan ditandatangani.

Berikutnya yakni pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online. Pertama anda harus mengambil nomor antrian , mengunggah berkas yang diminta ke alamat email yang sudah ditentukan untuk petugas medis.

Hasil pengungkit akan diberitahukan baik melalui Whastaap, email, SMS atau telepon dan peserta akan menerima uang JHT nya dalam rekening sesuai tanggal yang diberitahukan petugas.

kemudian pencairan Secara Offline, pencairan secara offline ini diperuntukkan bagi anda yang gagal dan mengalami hendak ketiga mengirim berkas melalui email, sehingga anda harus datang ke kantor BPJS dan membawa dokumen yang diperlukan.

Anda harus datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan yang terdapat dalam nomor antrian.

Setelah proses pengungkit selesai dan berkas dinyatakan lengkap, peserta memasukan seluruh berkas ke dalam amplop dan memasukan ke dalam kotak taruh yang disediakan untuk kemudian menunggu informasi lanjutan.

Kemudian anda akan mendapat pemberitahuan secara onlin melalui, WhatsApp, email, SMS atau dihubungi melalui telepon. Anda akan diberitahu terkait status pencairan uang JHT nya dalam rekening yang sudah ditentukan sesuai tanggal yang diberitahukan petugas. (Tim)

Print Friendly, PDF & Email