Politik

Cagub cawagub harus bebas narkoba

×

Cagub cawagub harus bebas narkoba

Sebarkan artikel ini

Jurnalis: Sarif Umra
Ternate Lentera Inspiratif.com
pasangan bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur provinsi Maluku Utara yang telah selesai melakukan pemeriksaan tes urine uji narkotika dan psikotropika di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara yang berada di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara. Kamis (11/01/2018)
Keempat pasangan melakukan tes urine tersebut yakni, Muhamad Kasuba–Madjid Husen (MK-Maju), Ahmad Hidayat Mus (AHM) – Rivai Umar dan Burhan Abdurahman – Ishak Jamaludin (Bur-Jadi), dan Abdul Gani Kasuba – Ali Yasin (AGK-Ya). Keempat pasangan tersebut melakukan pemeriksaan di dampingi oleh masing–masing penguru partai pemeriksaan tersebut seauai dengan surat dari KPU ke BNNP Malut.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Malut, Kombes Pol Benny Gunawan mengatakan, bahwa pemeriksaan ini atas kerjasama antara BNNP dan KPU agar bakal calon Pemimpin Provinsi Maluku Utara bebas dan bersih dari penyalah gunaan narkoba.
terkait dengan pemeriksaan bebas dari penyalahgunaan narkotika, selain di wajibkan oleh UU, pemeriksaan ini sangat penting mengingatkan bahwa narkotika dan psikotropika adalah masalah besar yang mengancam eksistensi bangsa Indonesia. Siapapun tanpa terkecuali, terlebih Iagi calon gubernur dan wakil gubernur sebagai pimpinan kewilayahan wajib melakukan test urine narkoba sekaligus memberikan contoh sebagai pemimpin yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Tutup Benny Gunawan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *