Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memanggil Kepala Desa Randuharjo, Edo Yudha Arista, untuk dimintai keterangan, Minggu (27/10/2024). Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti laporan yang dilayangkan oleh Suhartono, Ketua Prabu Satu Nasional (PSN) Kabupaten Mojokerto.
Edo Yudha Arista tiba di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto dengan memakai kemeja putih dengan jaket hitam dan bertopi. Ia didampingi kuasa hukumnya Achmad Maulana Robitoh dan Mujiono dimintai keterangan di ruangan tersendiri.
Achmad Maulana Robitoh mengatakan, dalam pemeriksaan tadi Edo dicecar 43 pertanyaan dari Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Pertanyaan tersebut berkutat video dan foto Edo yang diduga melanggar netralitas kepala desa.
“Pertanyaan intinya 39 kalau total sebanyak 43. Pertanyaannya seputar laporan yang ditujukan kepada kades,” katanya.