4 Pejudi Antar Kota Diringkus Polres Bondowoso
Close Ads Here
Close Ads Here

Jawa Timur / Peristiwa

4 Pejudi Antar Kota Diringkus Polres Bondowoso


Rabu, 23 Agustus 2023 - 12:24 WIB


LenteraInspiratif.id | Bondowoso – Satreskrim Polres Bondowoso meringkus 4 pria yang tengah asik judi jenis cap jie kie. Ternyata, para pelaku merupakan komplotan pejudi antarkota dengan omset puluhan juta rupiah.

 

Keempat pelaku yakni Suh (38), Har (36) warga Bondowoso, serta Rsd (38) dan Sar (66), keduanya warga Jember. Mereka ditangkap saat menggelar perjudian di Desa Kejayan, Pujer, Bondowoso.

 

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Bondowoso, Ipda Nuruddin mengatakan, awalnya ada laporan masyarakat adanya arena judi di Desa Kejayan, Pujer, Bondowoso. Berbekal informasi itu, pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan.

 

“Dalam penggrebekan itu 4 pelaku dapat kami amankan,” katanya, Rabu (23/8/2023).

 

Sempat terjadi aksi kejar-mengejar oleh polisi untuk membekuk para pelaku. Disebutkan, jika arena judi tersebut beromzet hingga puluhan juta. Pelaku sebagian berasal dari luar daerah. Bahkan hingga dari luar kota.

 

 

“Begitu tau yang datang polisi mereka langsung semburat melarikan diri,” ucapnya

 

Para pelaku langsung digelandang polisi untuk menjalani pemeriksaan dan langsung dijebloskan sel tahanan untuk menjalani penyidikan.

 

Selain mengamankan pelaku, turut diamankan pula sejumlah barang bukti. Di antaranya arena judi cap jie kie, uang senilai jutaan, serta sejumlah kendaraan bermotor.

 

 

Para pelaku bakal dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun kurungan penjara atau denda Rp 25 juta.

 

“Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap anggota jaringan lainnya,” tandas Nuruddin. (Fi)


Tag: , ,







 



Tinggalkan Komentar

Berkomentarlah yang bijak. Apa yang anda sampaikan di kolom komentar adalah tanggungjawab anda sendiri.
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
Tampilkan semua komentar