Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto mencatat total 17 laporan pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dari jumlah tersebut, 13 laporan telah diregistrasi untuk ditindaklanjuti, dengan mayoritas kasus terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Aris Fahrudin Asy’at, menjelaskan bahwa pelanggaran paling mencolok adalah kasus Kepala Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging. Kepala desa tersebut dijatuhi hukuman satu bulan penjara dan denda sebesar Rp 5 juta karena melanggar aturan pemilu. Selain itu, satu temuan pelanggaran administrasi juga telah direkomendasikan kepada KPU Kabupaten Mojokerto untuk ditindaklanjuti.
“Selama pilkada, kami menerima 17 laporan. Sebanyak 13 di antaranya telah kami registrasi, dengan fokus utama pada pelanggaran netralitas ASN dan kepala desa, serta tindak pidana pemilu,” kata Aris, Jumat (13/12/2024).
Bawaslu juga mencatat pentingnya langkah preventif dalam menekan jumlah pelanggaran. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Deni Mustopa, menyampaikan bahwa pihaknya mengeluarkan Surat Imbauan Nomor 248/PM.00.02/K.JI-15/10/2024 yang ditujukan kepada kepala desa untuk mencegah pelanggaran Pasal 70 dan 71 UU Pemilu.
“Kami telah melakukan sosialisasi pada Oktober lalu untuk meningkatkan kesadaran kepala desa terhadap pentingnya menjaga netralitas selama pilkada. Namun, beberapa pelanggaran tetap terjadi, meskipun angkanya relatif terkendali,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, Syifa’uddin, menyampaikan bahwa distribusi logistik pemilu berjalan lancar. Surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dicetak di PT Temprina Media Grafika, Nganjuk, sedangkan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur diproduksi di PT Temprina Media Grafika, Gresik.
“Seluruh logistik sudah didistribusikan sesuai kebutuhan di tiap wilayah. Meski ada kendala kecil, seperti akses ke daerah terpencil, masalah tersebut dapat diatasi oleh tim di lapangan,”