Jawa TimurKriminal

Terlibat Kasus Pengeroyokan, Empat Pemuda di Situbondo Diciduk Polisi

Kasus Pengeroyokan, Situbondo
Empat tersangka

Lenterainspiratif.id | Situbondo – Polisi mengamankan empat pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap RD (18) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo.

Keempat pemuda tersebut adalah MD (20), dan RA (27), keduanya asal Kecamatan Kota, serta MB (22), dan AM (17), keduanya asal Kecamatan Panarukan, Situbondo. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing.

Sebelumnya mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, setelah diperiksa secara marathon penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, begitu mendapat laporan ada kasus pengeroyokan, tim ospal Polres Situbondo langsung meresponnya. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap empat pemuda pelaku pengeroyokan tersebut.

“Usai diperiksa secara marathon oleh penyidik,  mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut,”ujar AKP Momon Suwito Pratomo, Selasa (26/9/2023).

Menurut dia, dari total empat pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang tersangka langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo, sedangkan satu tersangka tidak ditahan, mengingat usianya diketahui masih dibawah umur  atau 17 tahun.

“Karena korban pengeroyokan  empat tersangka mengalami luka lebam di wajahnya, sehingga empat tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman maksial  selama 5,6 tahun kurungan penjara,”pungkasnya. (Dad)

Exit mobile version