Jawa TimurKriminal

Terima Sabu Dari Malaysia Kakak Beradik Di Madura Langsung Diamankan

×

Terima Sabu Dari Malaysia Kakak Beradik Di Madura Langsung Diamankan

Sebarkan artikel ini
Terima Sabu Dari Malaysia Kakak Beradik Di Madura Langsung Diamankan
Terima Sabu Dari Malaysia Kakak Beradik Di Madura Langsung Diamankan

Terima Sabu Dari Malaysia Kakak Beradik Di Madura Langsung Diamankan
Terima Sabu Dari Malaysia Kakak Beradik Di Madura Langsung Diamankan

Lenterainspiratif.id | Surabaya – Polisi mengamankan kakak beradik asal Bangkalan, Madura, TM (41) dan TS (37) karena kedapatan menerima paket sabu dari Malaysia.

Paket berisi sabu 441,21 gram dikirim oleh suami TS, Mathori dari Malaysia lewat ekspedisi. Diketahui kedua tersangka yakni TM (41) yang sehari-hari merupakan seorang petani dan TS (37) ibu rumah tangga.

Untuk mengelabui petugas barang haram tersebut dibungkus dalam botol susu bekas dan
disamarkan dengan sejumlah benda bekas dan makanan dan selanjutnya dikirim oleh Mathori.

“TS ini adiknya si TR, mereka yang menerima paket dari Mathori. Barang buktinya yang kita amankan dalam satu botol minuman kemasan bekas susu,” kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Hanny Hidayat di Surabaya, Selasa (10/8/2021).

Kepada polisi mereka mengaku baru sekali melakukan aksinya. Namun pihak kepolisian tidak akan mempercayai begitu saja.

“Biasanya maling atau pelaku kan tidak pernah mengaku berapa kali melakukan aksinya. Pengakuannya ke polisi ya cuma sekali ini, tapi saya kira pelaku sudah lebih dari sekali melakukan penyelundupan ini. Penyelundupannya mengirim paket berisikan barang bekas dan makanan itu,” paparnya.

Hanny mengatakan, saat ini pihak kepolisian tengah mendakami terkait siapa yang nanti akan mengedarkan barang haram ini ke pembeli.

“Ini masih kita dalami apakah ada orang lain yang mengedarkan atau tidak,” pungkasnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan paket sabu seberat 441,21 gram melalui ekspedisi di Semarang, Jawa Tengah dari Malaysia. Paket sabu yang dikirim dengan tujuan ke Madura, Jawa Timur, itu

“Salah satu paket diduga berisi Narkotika Golongan I Jenis Metamfetamina/Sabu, yang disamarkan dengan tumpukan baju bekas, perkakas alat rumah, makanan ringan,” ujar Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Informasi itu didapatkan dari Petugas Bea Cukai Kanwil Jateng & DIY bahwa ada 4 paket yang dikirim ke Semarang dari Malaysia. Akhirnya polisi melakukan penelusuran dengan control delivery hingga paket diterima oleh orang yang dituju di Jawa Timur.

“Setelah sampai Madura dekat alamat penerima, kurir menghubungi penerima paket, setelah penerima menandatangani bukti tanda terima paket dan menerima paket, petugas dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penangkapan terhadap penerima paket sesuai resi yang dimaksud yaitu TM dan TS,” ujarnya.

Sementara itu TM dan TS beserta 4 paket Kargo berada di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan semua isi paket dan pengembangan. ( fi )

Banner BlogPartner Backlink.co.id