BudayaJawa Timur

Targetkan Pagar Bangunan Suci Era Mpu Sindok, Situs Gemekan Kembali Digali

×

Targetkan Pagar Bangunan Suci Era Mpu Sindok, Situs Gemekan Kembali Digali

Sebarkan artikel ini
Situs Gemekan, Mojokerto,
Eskavasi tahap 4 Situs Gemekan, Mojokerto

LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur melakukan ekskavasi tahap 4 situs gemekan. Penggalian arkeologi ini dilakukan untuk menemukan pagar dalam dan luar candi peninggalan Mpu Sindok itu.

 

Eskavasi situs yang berada di area persawahan Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto itu bakal dilakukan selama 7 hari, mulai dari tanggal 1 hingga 7 desember. Penggalian ini didanai Disparpora Kabupaten Mojokerto.

 

 

Ketua tim ekskavasi, Muhammad Ichwan mengatakan, dalam eskavasi kali ini pihaknya akan berusaha untuk menampakkan pagar candi.

 

“Targetnya melevelkan bagian atas dengan tangga dan perwala dan menampakkan struktur pagar bagian dalam dan luar,” katanya saat kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

 

Candi peninggalan MPU Sindok ini memiliki 2 lapis pagar berbentuk persegi dengan ketebalan sekitar 40 cm. Bagian dalam diperkirakan memiliki luas 27,9 x 27,9 meter. Struktur ini berhasil ditemukan di sisi timur, barat dan selatan.

 

 

Sementara sisi luar memiliki luasan sekitar 36,1 x 36,1 cm. Sejauh ini pagar dari batu bata merah itu berhasil ditemukan utuh di sisi barat. Sementara di sisi selatan tersisa sekitar 3 meter. Sedangkan bagian struktur utara dan timur belum ditemukan.

 

“Saat ini kami (mencari) sisi utara pagar,” ucap Ichwan.

 

Struktur utama candi ini memiliki luasan sekitar 6 x 6 meter. Namun, bangunan purbakala ini hanya tersisa bagian kakinya saja yang memiliki tinggi sekitar 146 cm.

 

Ichwan menjelaskan, candi yang terbuat dari batu bata merah itu diperkirakan sebagai tempat peribadatan masyarakat sekitar. Menurutnya, bangunan yang menghadap ke timur itu ada kaitannya dengan prasasti Gemekan. Sebab dalam prasasti yang bernama masahar itu menjelaskan tempat suci ini. Hanya saja dirinya tidak mengetahui tempat asli prasasti ini.

 

“Hubungan antara prasasti dengan candi Insya’ Allah sama, tapi letaknya prasasti dimana belum tahu,” terangnya.

 

Ichwan menduga bangunan suci ini menganut agama Hindu. Sebab, di depan candi utama terdapat 3 candi perwara yang diperkirakan sebagai tempat arca tunggangan tiga dewa.

 

“Lebih cenderung ke Hindu ya. Tapi untuk aliran hindu seperti apa belum tahu,” ujar Ichwan.

 

Arkeolog BPK Jatim yang juga sekaligus anggota tim ekskavsi Vidi Susanto menjelaskan, Candi-candi perwara di Situs Gemekan diperkirakan sebagai tempat arca wahana atau tunggangan tiga dewa utama dalam ajaran Hindu. Struktur tengah untuk arca wahana Dewa Siwa berupa lembu, sisi selatan untuk wahana Dewa Brahma berupa angsa, sedangkan sisi utara untuk wahana Dewa Wisnu berupa garuda.

 

“Terkait bangunannya, dengan adanya 3 candi perwara untuk Brahma, Wisnu dan Siwa, tentu konsep pemujaan terhadap Siwa sebagai dewa utama. Jadi, alirannya Hindu Siwa,” terangnya.

 

Situs Gemekan merupakan peninggalan Kerajaan Medang atau Mataram Kuno pada masa pemerintahan Mpu Sindok. Periodisasi itu dikuatkan dengan temuan prasasti di sudut timur laut candi pada Rabu 9 Februari 2022. Prasasti berbahan batu andesit ini terkubur di kedalaman 130 cm.

 

Posisi prasasti sudah ambruk dengan bagian atasnya menghadap ke timur laut. Bagian bawah dan sisi kanan atasnya sudah pecah. Baru lima fragmen prasasti yang ditemukan. Nampak depan, prasasti Gemekan berbentuk segi lima yang melebar ke bagian atas.

 

Bagian puncak prasasti meruncing atau berbentuk prisma. Sedangkan bagian dasarnya diduga datar sebagai dudukan prasasti. Tinggi prasasti yang tersisa 91 cm, lebar 88 cm, tebal 21 cm.

 

Isi prasasti menggunakan aksara Jawa Kuno diukir pada keempat permukaannya sehingga disebut prasasti catur muka.

 

Berdasarkan sebagian isinya yang sudah diterjemahkan ahli epigrafi, Prasasti Gemekan dibuat pada masa pemerintahan Sri Maharaja Rakai Hino Mpu Sindok tahun 852 saka atau 930 masehi. Kala itu, Mpu Sindok membeli tanah masyarakat dengan 3 kati emas untuk membangun peribadatan.

 

Satu tahun sebelum mengeluarkan Prasasti Gemekan, Penguasa Kerajaan Mataram Kuno atau Medang itu memindahkan kekuasaannya dari Jateng ke Jatim tahun 929 masehi, jauh sebelum Majapahit bercokol. Mpu Sindok memerintah sampai 947 masehi. Sedangkan Majapahit berdiri tahun 1293 masehi. (Diy)

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *