Terungkap, Aksi Skimming di Pasuruan Raup Keuntungan Hingga Rp 493 Juta

Pasuruan | Lenterainspiratif.id – Dua warga negara (WN) Bulgaria diamankan karena kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming. Dari aksinya tersebut mereka meraup keuntungan hingga Rp 493 juta. Polisi menyebut, tersangka VBD (38) dan PPB (41) sudah melakukan aksinya itu kepada sebanyak 29 nasabah. Tapi polisi jumlah nya bisa lebih dari itu. “Jumlah korban …