Jawa TimurPeristiwa

Soal Kasus Korupsi di Lingkungan Disdikbud, Wali Kota Probolinggo Angkat Bicara

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Probolinggo
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Probolinggo

Lenterainspiratif.id | Probolinggo – Kejaksaan Negeri (Kejari) kini telah menahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo Mochammad Maskur bersama 3 tersangka lainnya.

Mereka ditahan dalam kasus dugaan korupsi akses pendidikan serta kegiatan belanja barang dan jasa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun 2020 Kota Probolinggo.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin mengatakan, jika pihaknya prihatin dengan kasus korupsi yang menyeret nama Kepala Disdikbud Kota Probolinggo.

“Mari ikuti dan hormati bersama proses hukum yang ada, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya, Selasa (31/5/2022).

“Mari ikuti dan hormati bersama proses hukum yang ada, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya, Selasa (31/5/2022).

Sejak awal, pihak Pemkot Probolinggo selalu menekankan agar semua perangkat daerah berpedoman pada aturan-aturan dan kebijakan-kebijakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebelumnya, Kejari Kota Probolinggo telah melakukan penahan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo Mochammad Maskur bersama 3 orang lainnya. Yakni, Achmad Basori selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Budi Wahyu Rianto selaku Kabid Pendas (Pendidikan Dasar) serta Direktur CV Mitra Widyatama Edi selaku rekanan. Mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Probolinggo. (Suf)

Exit mobile version