MOJOKERTO, LENTERAINSPIRATIF.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto bakal menggandeng dua akademisi sebagai ahli dalam upaya mengungkap dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mojokerto.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pembuktian dan analisa hukum dalam kasus yang menyeret sejumlah nama pejabat dan pengurus KONI periode 2020–2024.
“Kita akan menghadirkan dua akademisi sebagai ahli dari kampus ternama. Di antaranya, ahli keuangan negara dan ahli perhitungan kerugian negara,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, Selasa (17/7/2025).
Penyidikan kasus ini sudah bergulir sejak Februari 2025 atau hampir lima bulan. Selama proses tersebut, penyidik baru memanggil belasan saksi, mulai dari pejabat Pemkab hingga pengurus aktif dan mantan pengurus KONI.
Kejari menyadari keterbatasan jumlah penyidik menjadi kendala tersendiri. Saat ini, setidaknya empat kasus korupsi tengah ditangani secara paralel, termasuk kasus hibah KONI.
“Minimnya penyidik membuat kami harus bekerja ekstra,” tambah Rizky.
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun, Kejari menegaskan proses pengumpulan alat bukti dan keterangan masih terus berjalan, dan keterlibatan ahli akan menjadi salah satu kunci penting untuk mengungkap potensi kerugian negara.