PeristiwaUncategorized

Sidang Pembuktian, Orang Tua Randy Bakal Dihadirkan JPU

×

Sidang Pembuktian, Orang Tua Randy Bakal Dihadirkan JPU

Sebarkan artikel ini
Sidang kasus aborsi
Randy pada saat menjalani persidangan

Sidang kasus aborsi
Randy pada saat menjalani persidangan

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Sidang kasus dugaan aborsi dengan terdakwa Randy Bagus Sasongko masih terus berlanjut. Dalam sidang berikutnya orang tua terdakwa bakal di panggil sebagai saksi.

“Pasti kita datangkan, kita lihat nanti di persidangan,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ivan Yoko ke pada Lenterainspiratif.id

Meski sudah menegaskan jika bakal menghadirkan orang tua terdakwa, namun Kasi Pidum (Pidana Umum) Kejari Kabuoaten Mojokerto ini masih belum memastikan waktunya.

“Untuk harinya kapan kita belum bisa memastikan harinya,” papar Yoko.
Meski sudah mengajukan 22 saksi, Ivan Yoko memaparkan jika dirinya tidak memanggil semua saksi dalam persidangan tersebut.
“Tidak semua saksi akan kita panggil, kita harus melihat strata kualitasnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sidang mantan anggota Polres Pasuruan, Randy Bagus Sasongko terkait kasus aborsi terhadap kekasihnya Novia Widyasari bakal dilanjut pekan depan, Selasa (15/3/2022). Dalam sidang tersebut, JPU bakal memanggil 22 saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara kekasih mahasiswi asal Mojokerto yang tewas bunuh diri di samping makamnya tersebut.

Fakta tersebut diucapkan jaksa penuntut umum (JPU) Kabupaten Mojokerto, Ari Wibowo dalam sidang ke-empat kasus yang menyeret Randy Bagus yang digelar pada, Selasa (8/3/2022). Dirinya mengaku jika pihaknya masih belum siap menghadirkan saksi belum siap.

“Rencananya kami menghadirkan 22 saksi,” ucapnya dalam persidangan di PN Mojokerto pada, Selasa (8/3/2022).
Usai mendengar jawaban dari JPU, majelis hakim yang dipimpin Sunoto menunda sidang tersebut dan akan dilanjutkan pada Salasa depan (15/3/2022).
Kasus Randy Bagus sebelumnya sempat viral saat Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia dengan bunuh diri menenggak racun. Novia bunuh diri karena depresi usai diminta Randy menggugurkan kandungannya.

Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu ditemukan meninggal dunia di dekat makam ayahnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) lalu.
Polda Jawa Timur akhirnya mengamankan Randy pada, Sabtu (4/12/2021). Dirinya diduga melakukan tindakan kejahatan menggugurkan kandungan (aborsi) pacarnya yakni Novia Widyasari. (Diy)

Print Friendly, PDF & Email