HukumKriminal

Sepanjang tahun 2017 polresta sidoarjo ungkap 642 kasus narkoba

×

Sepanjang tahun 2017 polresta sidoarjo ungkap 642 kasus narkoba

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo lenterainspiratif.com
Sepanjang tahun tahun 2017 kasus narkoba Yang telah di ungkap oleh Polresta Sidoarjo sejumlah 642 kasus dengan 701 tersangka. Dari kasus tersebut para tersangka terdiri dari pengguna Sabu, Ektasi,  Ganja dan Pil LL.
“Kasus narkoba di Polresta Sidoarjo meningkat, namun sebelumnya telah melakukan kegiatan preemtif dengan melakukan MoU dengan Pemkab Sidoarjo untuk memasukkan kurikulum lokal narkoba ke Sekolah sekolah,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji, pada Sabtu (30/12/2017).
Himawan menambahkan, selain kasus narkoba ada beberapa kasus yang menonjol pada 2017 yaitu. Kasus curas ranmor di Desa Kedung Pandan Jabon, curas di Jalan Bay Pass Krian, Curas di Jabon yang mengakibatkan satu meninggal dunia, pembuang bayi dan, pemerasan melalui ITE.
“Semua kasus ini tersangkanya sudah ditangkap,  dan diantaranya sudah P 21,” tambah Himawan.
Masih kata Himawan, sementara untuk angka kecelakaan di wilayah Sidoarjo mengalami penurunan. Diawali dengan jumlah angka kecelakaan,  pada tahun 2016, sebanyak 1404 kecelakaan,  sementara tahun 2017 jumlahnya hanya 1360 kecelakaan.
“Jumlah orang meninggal akibat kecelakaan menurun, dari tahun 2016 ada 324 orang meninggal,  sementara 2017 orang meninggal sebanyak 230 orang,” tambah Himawan.
Himawan menambahkan, sedangkan untuk pengungkapan kasus OTT ada lima kasus yang sudah P 21, sementara ada dua yang masih dalam penyelidikan.
“Kasus pungli yang sudah P21 yakni,  Desa Ploso Krembung, Pasar Baru Porong, Desa Semambung, Parkir Sun Cuty Mall dan Desa Sarirogo, sementara yang masih penyelidikan Desa Wonokertodan Dinas Perijinan,” pungkasnya.(fi)
    Print Friendly, PDF & Email

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *