Lenterainspiratif.id | Magetan – Pelantun lagu “Langit Mendung Kuto Ngawi”, dalang Poer diringkus polisi saat sedang asyik pesta sabu. Penyanyi campursari asal Ngawi itu diamankan bersama rekannya, disebuah rumah yang beralamat di Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Magetan.
“Betul kami mengamankan yang bersangkutan saat pesta sabu. Kami awalnya tidak mengetahui kalau tersangka penyanyi,” ujar Kapolres Magetan AKBP Festo Ari Permana, Senin (2/8/2021).
Pria dengan nama asli Purwanto (53) itu diamankan pada Selasa (27/7) pukul 23.45 WIB. Sedangkan rekannya yang turut diamankan yakni Kuntarto (53).
“Kami mendapatkan laporan dari warga kalau ada pesta sabu setelah anggota mengecek ternyata benar dan dari pengakuan tersangka barang haram tersebut bakal mereka pakai sendiri,” kata Festo.
Dari tangan Poer dan rekannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 4 gram. Saat ini polisi tengah memburu pengedar yang menyuplai sabu kepada penyanyi asal Dukuh Taman Desa Sidorejo, Kecamatan Kenda Ngawi itu, yang diduga dikendalikan dari dalam lapas Madiun.
“Total sekitar 4 gram barang bukti dari kedua tersangka. Barang tersebut diduga dari jaringan lapas Madiun,” tandasnya.
Identitas Purwanto juga dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Magetan, AKP Dodik Wibowo. “Betul, itu penyanyi lagu langit mendung Kuto Ngawi,” kata Dodik.