Lenterainspiratif.id | Lamongan – Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Lamongan berinisial AKA (13) diduga menjadi korban penganiayaan oleh sesama santri.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahya mengatakan, orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya ke Polres Lamongan.
“Benar, polisi telah menerima laporan dari orang tua AKA di Polres Lamongan pada Kamis (9/5/2024) lalu,” katanya, Senin (13/5/2024).
Dalam laporan itu ada 3 santri yang dilaporkan karena telah melakukan penganiayaan hingga korban mengalami pendarahan di telinga kiri dan sang anak mengalami trauma.
“Orang tua santri yang melapor ke polisi,” ujarnya.
Dalam laporannya ke polisi, dugaan penganiayaan terhadap AKA bermula ketika korban ngobrol dengan posisi rebahan menyamping ke kiri dengan temannya di dalam kamar Ponpes.
Pada saat itulah tiba tiba teman korban langsung menjerat kedua kaki korban dengan tali pramuka dan kedua tangan korban dipegang dan diikat oleh temannya dengan menggunakan tali kain warna biru.
“Kemudian ketiga temannya itu secara bersamaan mengangkat korban ke atas hingga sampai bahu, kemudian secara bersama sama ketiga temannya tersebut membanting korban ke lantai,” kata Andi.
Akibat benturan keras di lantai itu, korban pingsan dan tidak sadarkan diri. Hingga akhirnya korban terbangun dan melihat ada darah yang keluar dari telinga sebelah kiri.
“Peristiwa itu dilaporkan AKA ke orang tuanya melalui handphone pengurus Ponpes. AKA lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” tandasnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini dengan memeriksa saksi-saksi dan juga orang tua korban,” pungkasnya. (Dad)