
Halmahera Utara – Sejumlah kelompok pemuda Dusun Kampung Kodok Desa Gamsungi Kec. Tobelo Kab. Halmahera Utara. Prov.Malut malam tadi (3/3) melakukan aksi penyerangan ke sebuah rumah milik Awin Gamsungi (20) warga Desa Gura .
Penyerangan terjadi sekitar pukul 22.00 wit dan melakukan pengerusakan pintu rumah setelah itu membawa yg bersangkutan keluar rumah dengan paksa kearah jalan raya.
Menurut ketarangan salah satu warga Desa Gura Kedatangan sejumlah pemuda dengan maksud membawa Awin Gamsungi agar mempertanggung jawabkan perbuatannya.”pada saat sebelum memasuki lorong gerombolan tersebut mematikan arus listrik / lampu jln di seputaran tempat kejadian perkara (TKP)”ucapnya.
Tidak terima atas tindakan oknum pemuda sejumlah pemuda Desa Gura yang saat itu menyaksikan aksi tersebut langsung melempar dengan menggunakan batu. Aksi baku lemparpun terjadi.
Belum di ketahui pasti motif penyerangan kelompok pemuda tersebut namun di duga kejadian tersebut dipicu akibat dendam lama yang belum terselesaikan. Aparat Kepolisian Polres Halmahera Utara di bantu TNI berhasil mengamankan situasi.
Dari pantauan di lapangan dua kelompok pemuda yang terlibat bentrok menggunakan batu, kayu dan senjata tajam.
Untuk meredam aksi bentrok terjadi kembali Kepolisian di bantu TNI saat ini disiagakan di sepanjang jalan lina gura belakang. (smi)