Jawa TimurPeristiwa

Residivis Pembobol Minimarket di Lamongan Dibekuk Polisi Usai Bersaksi di 15 TKP

×

Residivis Pembobol Minimarket di Lamongan Dibekuk Polisi Usai Bersaksi di 15 TKP

Sebarkan artikel ini
Pembobol minimarket, Berita lamongan
Rilis kasus

Lenterainspiratif.id | Lamongan – Setelah beraksi di 15 TKP, seorang residivis spesialis pembobol minimarket di Lamongan dan Gresik akhirnya berhasil diringkus polisi.

Residivis pembobol minimarket tersebut adalah MMA (25) warga Dapur Utara, Kecamatan Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Candra Putra mengatakan, tersangka MMA adalah pelaku tunggal pembobolan di 7 minimarket di wilayah Lamongan dan 8 minimrket di Gresik.

“Kami telah mengamankan residivis pelaku tunggal pembobolan toko modern Alfamart yang telah beraksi di 15 tempat di 2 kota, Lamongan dan Gresik,” katanya, Selasa (30/01/2024).

Bobby mengungkapkan, pelaku masuk melalui belakang toko dengan cara membuka baut genteng dan masuk melalui atap, serta merusak plafon toko lalu masuk ke dalam.

“Pelaku mengambil barang-barang yang disasar, terutama rokok. Kerugian total akibat aksi pelaku ini, di Lamongan saja mencapai Rp 100 juta,” tambahnya.

Suryadinata menambahkan, 7 TKP Alfamart yang dibobol tersangka MMA ini adalah Alfamart Dusun Kopen Desa Mantup; Alfamart di Desa Warukulon Kecamatan Pucuk; Alfamart Plosowahyu; Alfamart Kacangan, Desa Dukuhagung; Alfamart Desa Kendal Kemlagi, Kecamatan Karanggeneng; Alfamart Desa Bulutengger, Kecamatan Sekaran, dan kembali membobol Alfamart untuk yang kedua kali di Kecamatan Pucuk.

“Kami juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan sebuah jaket,” tegasnya. (Suf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *