DaerahJawa Timur

Razia Protokol Kesehatan di Tempat Karaoke, Petugas Panen Pelanggar

×

Razia Protokol Kesehatan di Tempat Karaoke, Petugas Panen Pelanggar

Sebarkan artikel ini
Razia Protokol Kesehatan di Tempat Karaoke, Petugas Panen Pelanggar
Foto : Para pelanggar protokol kesehatan saat diamankan

Razia Protokol Kesehatan di Tempat Karaoke, Petugas Panen Pelanggar
Foto : Para pelanggar protokol kesehatan saat diamankan

Lenterainspiratif.com | Surabaya – Puluhan orang yang terjaring razia protokol kesehatan tempat hiburan malam di Surabaya, telah dibawa ke Polrestabes Surabaya. Disana mereka menjalani test urin dan rapid test.

Hasilnya 7 orang positif narkoba dan 9 orang reaktif.

Petugas razia protokol kesehatan itu dibagi dalam dua tim. Yakni tim gabungan Satpol PP Kota Surabaya bersama Polrestabes Surabaya dan TNI menyasar di tempat Karaoke De Berry di Jalan Banyu Urip.

Tempat karaoke Dee Berry dianggap telah melanggar Perwali No 33 tahun 2020 karena tetap buka saat jam malam. Akibatnya karaoke keluarga itu pun dilakukan penutupan sementara.

Sebanyak 80 orang yang terdiri dari karyawan dan pengunjung dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Kemudian tim gabungan Satpol PP Jatim bersama Polda Jatim dan TNI mendatangi sebuah kafe di lantai dasar Tunjungan Plaza dan Royal KTV Karaoke di Jalan Embong Malang.

Disana petugas menemukan banyaknya pengunjung yang tidak menjaga jarak, sehingga harus diminta KTP nya dan menjalani sidang ditempat.

Sementara di Royal KTV karaoke, petugas menganggap bahwa pihak manajemen disana sangat tidak kooperatif, dengan mengelabuhi petugas dan berbelit-belit ketika dimintai keterangan. Akibatnya 10 orang karyawan dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Puluhan orang yang terjaring razia dites urine, rapid test, dan menjalani sidang tipiring. Hasilnya terdapat 7 orang positif narkoba dan 9 orang reaktif rapid test.

“Yang positif narkoba 7 dan yang reaktif 9, itu (hasil) yang di karaoke tadi malam. Yang 7 positif (narkoba) lansung diserahkan ke Satresnarkoba,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Rabu (22/9/2020).

Sudamiran memaparkan 9 orang reaktif berasal dari Royal KTV 1 orang, manajemen De Berry 3 orang dan pengunjung De Berry 5 orang. Sementara 7 orang yang positif semuanya berasal dari De Berry.

Sementara itu Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima limpahan 7 orang positif narkoba hasil razia RHU pada Selasa (22/9) malam.

“Ada beberapa positif (tes urine) ineks dan sabu. Saat ini masih kami kembangkan,” kata Memo. (fi)