Peristiwa

Razia Hotel, Satpol PP Malang Ciduk Pasangan Open BO dan Diluar Nikah

Satpol PP, Razia hotel
Satpol PP Malang Razia hotel

Lenterainspiratif.id | Malang – Satpol PP Kota Malang melakukan razia di hotel Jalan Kolonel Sugiono dan Jalan Zainul Arifin Kota Malang. Hasilnya 4 pasangan open BO dan 3 pasangan bukan suami istri, serta 1 waria diamankan.

Rahmat Hidayat, Kabid Trabtibum Satpol PP Kota Malang mengatakan, razia tersebut bagian dari operasi penyakit masyarakat memasuki bulan Ramadan.

“Dari 2 lokasi hotel itu, kami mengamankan 4 pasangan open BO dan 3 pasangan bukan suami istri, termasuk 1 waria. Namun untuk waria ini, tidak ada pasangannya,” ujar Rahmat, Selasa, (12/3/2024).

Hasil pemantauan 2 hotel ini dianggaps sering dijadikan praktik prostitusi open BO. Untuk itu, mereka melakukan razia di 2 hotel ini. Ternyata, petugas menemukan target sasaran operasi pekat.

“Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir aktivitas penyakit masyarakat sebagai tindak lanjut dari SE Wali Kota Malang No.4/2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan. Rencananya, operasi pekat ini akan terus kami gelar secara berkelanjutan,” ujar Rahmat.

Adapun wanita yang terjaring open BO berasal dari Malang, Lampung dan Banten berusia 22 hingga 24 tahun. Selama ini mereka menginap di hotel dengan tempo yang cukup lama.

“Mereka ini usianya masih muda muda, ada yang berusia 22 tahun dan ada juga yang berusia 24 tahun. Ada yang mengaku tinggal di hotel dalam waktu yang terbilang lama antara 1 minggu hingga 1 bulan,” ujar Rahmat. (Suf)

Exit mobile version