Lenterainspiratif.id | Ponorogo – Sebanyak 9 motor berknalpot brong disita polisi saat razia menggelar razia balap liar pada Senin (27/5/2024). Para pemilik kendaraan dikenakan sanksi tilang.
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengatakan, razia ini dilakukan karena banyak laporan dari masyarakat yang resah akibat suara bising dari knalpot brong.
“Sebagai upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) kita menggelar razia,” tutur Anton, Senin (27/5/2024).
Anton menambahkan razia ini untuk memberikan efek jera kepada para anak muda agar tidak melakukan balap liar dan knalpot brong.
“Selain itu, razia ini juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan,” ungkap Anton.
Menurutnya, sasaran dari petugas berada di seputaran jalan kota. Seperti, Jalan Trunojoyo, Jalan Jendral Ahmad Yani, Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Jalan Juanda, Jalan Suromenggolo, Jalan Pramuka, dan Alun-Alun Ponorogo.
“Kita menyasar jalan-jalan yang sering digunakan untuk balap liar terutama diakhir pekan,” jelas Anton. (Dad)