Morotai – LenteraInspiratif.com Ratusan Tenaga Kerja Konterak Daerah (TKD) Kabupaten Pulau Morotai hari ini, Rabu (30/05/2018) berkumpul di halaman Kantor Bupati Pulau Morotai untuk menerima SK penempatan Tugas Kerja Kontrak Daerah (TKD).
Dalam arahan yang disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Bapak Hamka Goraahe mengatakan “Para tenaga kontrak daerah yang telah lulus dan memulai awal kerja nanti, diharapkan agar lebih disiplin, baik dalam hal kehadiran, kinerja, maupun keaktifannya. Jangan lalai dalam melaksanakan tugasnya dan harus lebih semangat” tutupnya.
Sementara, terpisah Kepala Bagian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai Ibu Rina dalam sambutanya menegaskan “Para tenaga Kerja Kontrak Daerah tidak boleh kehadirannya kurang dari 30%, harus rajin dan aktif dalam melaksanakan tugas-tugasnya di kantor. Jikalau kedapatan ada yang tidak mematuhi atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan, maka yang bersangkutan langsung dipecat oleh Kepala Dinas yang bersangkutan atau Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pulau Morotai” tegasnya.
Sementara para tenaga kontrak setelah hari ini mengambil SK penempatan kerja, diharapkan segera melaporkan diri ke Dinas masing-masing dan tanggal 04 juni, semua sudah aktif bekerja ditempat tugasnya. (Man)







